Kolaborasi dalam Penguatan Tata Kelola Kopi Berkelanjutan di KPS Mulyatani, Desa Ibun, Bandung

Foto bersama petani kopi KPS Mulyatani Dok. NTFP-EP Indonesia (2025)
Foto bersama petani kopi KPS Mulyatani
Dok. NTFP-EP Indonesia (2025)

NTFP-EP melalui Proyek United Nations Environment Programme (UNEP) “ASEAN Social Forestry” melakukan studi rantai nilai hasil hutan bukan kayu (HHBK) di area perhutanan sosial berdasarkan kekuatan ekonomi, lingkungan, social, dan kelembagaan. Lebih lanjut, dilakukan  tinjauan mendalam usaha yang berjalan dan terpilih di Indonesia, serta menghubungkan dengan pasar dan pengembangan rencana bisnis. Salah satu komoditi yang dianalisis yaitu kopi. Berdasarkan analisis potensi ekonomi dan bisnis kopi, terpilih Kelompok Tani Hutan (KTH) Mulyatani. Dalam perjalananya, NTFP-EP bekerja sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Asosiasi Pengelolah Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI). KTH Mulyatani merupakan salah satu kelompok perhutanan sosial yang mengembangkan sistem agroforestri kopi di Kawasan Kamojang, Desa Ibun, Kabupaten Bandung. Selanjutnya, kelompok ini mengembangkan usaha kopi berbasis perhutanan sosial dalam bentuk Koperasi Perhutanan Sosial (KPS) Mulyatani.

Pada 24 Juni 2025 dilakukan kunjungan lapang ke KPS Mulyatani, Desa Ibun oleh Tim UNEP () dan Kedutaan Swiss bersama Tim NTFP, Tim WALHI, Tim AP2SI, Tim RECOFTC (Regional Community Forestry Training Centre for Asia and the Pacific), dan Tim  FAO (Food and Agriculture Organization). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung terhadap praktik terbaik (best practices) agroforestri kopi di Indonesia dan sebagai upaya membangun kolaborasi multipihak untuk memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat. Melalui dialog langsung antara komunitas petani dan mitra global seperti UNEP dan Kedutaan Swis, diharapkan terbangun kepercayaan, pemahaman kontekstual, dan strategi bersama dalam mendorong investasi hijau yang adaptif, berpihak pada petani kecil, dan berakar pada nilai-nilai lokal. Dialog yang dilakukan membahas mengenai latar belakang umum KPS Mulyatani dan hal-hal yang dibutuhkan oleh kelompok untuk proses pengembangan ke depannya kaitannya menjaga hutan dan menyejahterakan masyarakat.

Kunjungan ke kebun kopi KPS Mulyatani Dok. NTFP-EP Indonesia (2025)
Kunjungan ke kebun kopi KPS Mulyatani
Dok. NTFP-EP Indonesia (2025)

Keesokan harinya, dilakukan kunjungan ke Dinas Kehutanan Jawa Barat untuk mendengar target dan rencana pemerintah mengenai program perhutanan sosial. Pak Ibrahim, selaku perwakilan dari Dinas Kehutanan Jawa Barat kenjelaskan bahwa perhutanan sosial di Jawa Barat sudah terdapat lebih dari 200 Surat Keputusan (SK) dengan luas 78.000 Ha. Target Kementerian Kehutanan untuk perhutanan sosial di Provinsi Jawa Barat seluas 166.000 Ha. Pendampingan oleh Dishut dilakukan pada saat pra SK dan pasca SK. Di tingkat tapak, terdapat penyuluh kehutanan untuk Kelompok Tani Hutan Perhutanan Sosial maupun non Perhutanan Sosial. Pendampingan bermitra dengan AP2SI dari awal sampai akhir. Kebutuhan kelompok di antaranya permodalan, peralatan untuk pengolahan kopi karena msyarakat banyak menjual cherry yang nilai ekonominya kecil. Kendala banyak kelompok perhutanan sosial yang belum mendaftarkan di website https://gokups.hutsos.kehutanan.go.id/ karena keterbatasan kemampuan analisis data dari anggota kelompok.

Foto bersama Dinas Kehutanan Jawa Barat Dok. NTFP-EP Indonesia (2025)
Foto bersama Dinas Kehutanan Jawa Barat
Dok. NTFP-EP Indonesia (2025)


Leave a Reply

fifteen − 10 =