NTFP Indonesia

NTFP EP Indonesia adalah jaringan kerjasama antar organisasi masyarakat sipil dan organisasi komunitas masyarakat lokal dan adat yang berbasis hasil hutan bukan kayu di Asia Tenggara dan Selatan. Bersama masyarakat lokal dan adat kami bekerja untuk memperkuat kapasitas komunitas khususnya hasil hutan bukan kayu untuk pengelolaan sumberdaya alam yang lestari.

  • 1998

    dimulai dari kelompok informal

    Kami memulai sebagai sebuah kelompok informal yang terdiri dari praktisi yang terlibat dalam berbagai inisiatif lokal di Indonesia, Malaysia, India dan Filipina.

  • 2003

    menjadi lembaga non-profit

    Dengan semakin menguatnya hubungan kemitraan dalam jaringan ini dan semakin intensifnya insiatif-inisiatif masyarakat, kelompok ini kemudian memutuskan untuk
    menjadi organisasi non-profit pada bulan September 2003, dengan nama Non Timber Forest Product Exchange Programme NTFP EP, berlokasi di Filipina.

  • 2007

    di Indonesia

    Non Timber Forest Product Exchange Programme (NTFP-EP) mulai bekerja di Indonesia. Pada tahun ini NTFP-EP masih bagian dari NTFP-EP Regional yang berpusat di Manila, Filipina.

  • 2010

    menginisiasi unit usaha

    NTFP-EP Indonesia bersama dengan 4 NGO yang ada di Kalimantan menginisiasi unit usaha bersama dengan nama dagang “Borneo Chic”.

Legalitas NTFP-EP Indonesia:

Akta pendirian Yayasan Pengembangan Sumberdaya Hutan Indonesia No 10 tanggal 20 Februari 2012

Keputusan Menkumham No:
AHU – 4238.AH.01.04.Tahun 2012

Hasil hutan bukan kayu (HHBK) merupakan sumber daya alam yang sangat melimpah di Indonesia dan memiliki prospek yang sangat baik untuk dikembangkan.

NTFP EP Testimoni

Linking People and Forests