ICCA IndonesiaIndonesia

NTFP EP akan mengimplementasikan serangkaian kegiatan yang akan memperkaya pengetahuan dan apresiasi jaringan tentang aturan ICCA (Indigenous Community Conserve Area) dalam konservasi dan hak kepemilikan, termasuk strategi dan alat bagaimana memperkuat hasil akan hak kepemilikan lahan dan sumberdaya untuk masyarakat disekitar hutan di 5 negara.

Untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman, di Indonesia akan dilakukan penulisan tentang studi kasus ICCA. Bekerja sama dengan BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat). Proyek akan berupa workshop, training dan kunjungan lapang.

  • One
  • Two

Buku tentang studi kasus 8 wilayah ICCA telah diterbitkan

Hasil hutan bukan kayu (HHBK) merupakan sumber daya alam yang sangat melimpah di Indonesia dan memiliki prospek yang sangat baik untuk dikembangkan.

NTFP EP Testimoni