Untuk Bisnis

Jaminan untuk produk berkelanjutan yang diambil dari sumber daya alam yang diminta oleh pembeli/konsumen. Terdapat berbagai mekanisme yang ditemukan di pasar, namun tidak semuanya mengikuti prinsip dan mekanisme yang sama. Beberapa mekanisme cukup mahal dan mungkin di luar jangkauan beberapa usaha skala kecil dan menengah, terutama yang baru memulai.

PGS ROLES menawarkan keterlacakan di berbagai bidang.

PGS ROLES melacak sumber rotan yang Anda beli langsung ke petani, proses perjalanan ke area pemrosesan, dan area pengepakan sebelum pengiriman.

PGS ROLES melihat faktor sosial seperti prinsip perdagangan yang adil termasuk kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, kondisi kerja yang baik dan kegiatan pemberdayaan bagi produsen

PGS ROLES juga melihat etika bisnis untuk memastikan bahwa proses bersih dan di atas papan

PGS ROLES menggunakan seluruh auditor dan inspektur Indonesia yang berpengalaman untuk mengurangi biaya sekaligus menjaga kualitas proses tetap tinggi.

PGS ROLES menggunakan pemantauan sejawat di tingkat lokal untuk melanjutkan pemantauan bahkan antara inspeksi tingkat nasional dan provinsi

  1. Kirim aplikasi ke Sekretariat PGS ROLES dengan email: [email protected]
  2. Panggilan awal akan menentukan parameter proses sertifikasi Anda dan kemudian sekretariat juga dapat memberikan perkiraan waktu dan biaya sertifikasi. Sekretariat dapat menjawab pertanyaan yang Anda miliki.

  3. Sekretariat PGS ROLES akan mengirimkan formulir penilaian mandiri dan daftar persyaratan.

  4. Setelah melengkapi formulir dan daftar persyaratan, Sekretariat PGS ROLES akan memeriksa dokumen atau klarifikasi dokumen yang belum lengkap serta akan mungkin melakukan diskusi yang dijadwalkan.

  5. Rancangan kontrak tentang kegiatan dan biaya yang ditanggung, akan disiapkan untuk Bisnis yang ingin disertifikasi.

  6. Setelah penandatanganan dan transfer pembayaran pertama maka kegiatan sertifikasi dapat dimulai.

MEMBANGUN UNIT LOKAL PGS

Jika belum ada Unit PGS yang dibentuk di tingkat Provinsi atau Kabupaten/kota maka harus diorganisir dan dikapasitas.

  • Unit PGS adalah badan multi-stakeholder di tingkat lokal yang a) mempromosikan PGS di tingkat lokal, b) membangun kapasitas produsen tingkat lokal terhadap kepatuhan terhadap Standar PGS, c) menetapkan dan mengoperasikan sistem audit dan sertifikasi, d) melatih dan menyimpan daftar nama inspektur, e) memiliki repositori semua data PGS asli di tingkat lokal. Unit-unit PGS dapat merupakan campuran dari perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, produsen, bisnis dan konsumen.

PENINGKATAN KAPASITAS PETANI/PENGUMPUL

  1. Sekali/Jika Unit PGS didirikan dan dikapasitasi.
  2. Kemudian memulai koordinasi dengan kelompok tani rotan setempat. Berikut ini hal yang akan dilakukan a) Kebun rotan petani atau hutan rotan akan diperiksa dan dipetakan; b) Izin lokal akan diperiksa/diperoleh dengan otoritas lokal; c) Kepemilikan/Hak akses atas hutan/lahan akan diperiksa; d) Praktik pemanenan berkelanjutan akan ditinjau dan ditingkatkan/diperbaiki jika perlu; e) Para petani akan dilatih dalam mendokumentasikan hasil panen mereka dan praktik manajemen lainnya; f) Simulasi proses audit.

PROSES AUDIT

  1. Proses dan jadwal audit selanjutnya akan dikomunikasikan kepada pemohon (Penting bahwa dokumen tambahan yang diminta oleh Sekretariat PGS sudah siap saat ini).
  2. Bergantung pada ruang lingkup dan jarak lokasi yang akan diaudit, inspektur dan auditor akan dipilih dan akan memulai proses audit dan inspeksi mereka.

SERTIFIKAT

  1. Hasil proses audit dan inspeksi akan dikomunikasikan ke unit lokal dan dewan nasional. Hasil yang terdokumentasi akan dikomunikasikan kepada pembeli.
  2. Pertemuan online pemberian pra-sertifikat akan diselenggarakan agar pembeli memahami syarat dan ketentuan sertifikat.
  3. akan dilaksanakan acara Pemberian sertifikat (Undangan terbuka untuk pihak lain).

Standar PGS ROLES adalah proses yang berkembang dan progresif. Proses ini disegmentasi menjadi 3 stratifikasi untuk memungkinkan peningkatan bisnis saat menggunakan label PGS ROLES. Stratifikasi pertama adalah model Pesan dan Klaim yang memungkinkan penilaian mandiri dan tinjauan sejawat atas kepatuhan perusahaan terhadap standar PGS ROLES. Dalam kategori ini, perusahaan masih perlu meningkatkan beberapa hal untuk memenuhi standar dan hanya label transisi yang diizinkan untuk jangka waktu tertentu. Stratifikasi berikutnya memungkinkan proses yang disesuaikan tergantung pada kebutuhan pasar. Proses penyeimbangan massa setidaknya 60% dari sumber rotan untuk diaudit sebagai sumber yang berkelanjutan dan model pemisahan penuh di mana rotan yang berkelanjutan dipisahkan dan sebagian besar rotan dapat dilacak ke asalnya. Diskusi antara sekretariat dan pelaku bisnis dapat membantu bisnis lebih memahami stratifikasi mana yang paling cocok, tetapi stratifikasi transisi atau Book and Claim hanya diperbolehkan untuk periode awal dan kemudian jika periode tersebut telah berlalu dan tidak ada penyelesaian yang memadai dari standar baik Mass Balance atau Segregated stratifications, maka bisnis akan kehilangan haknya untuk menggunakan label tersebut.

Untuk Produsen

Banyak kelompok produsen mempraktikkan tradisi pengelolaan HHBK berkelanjutan. Ini didasarkan pada pengetahuan tradisional yang diturunkan dari pengelolaan hutan selama berabad-abad. Bagi sebagian kelompok, praktik-praktik tradisional ini masih kuat dan banyak digunakan, tetapi bagi sebagian lainnya, beberapa sistem perlu diperbaiki, ditingkatkan, dan direvitalisasi. PGS ROLES dapat membantu memulihkan atau mengonfirmasi praktik tradisional ini. Beberapa dari praktik tradisional atau bahkan upaya konservasi kelompok produsen lokal ini luput dari perhatian.

  1. Kirim aplikasi ke Sekretariat PGS ROLES dengan email: [email protected]
  2. Panggilan awal akan menentukan parameter proses sertifikasi Anda dan kemudian sekretariat juga dapat memberikan perkiraan waktu dan biaya sertifikasi. Sekretariat dapat menjawab pertanyaan yang Anda miliki.

  3. Sekretariat PGS ROLES akan mengirimkan formulir penilaian mandiri dan daftar persyaratan.

  4. Setelah melengkapi formulir dan daftar persyaratan, Sekretariat PGS ROLES akan memeriksa dokumen atau klarifikasi dokumen yang belum lengkap serta akan mungkin melakukan diskusi yang dijadwalkan.

  5. Rancangan kontrak tentang kegiatan dan biaya yang ditanggung, akan disiapkan untuk Bisnis yang ingin disertifikasi.

  6. Setelah penandatanganan dan transfer pembayaran pertama maka kegiatan sertifikasi dapat dimulai.

MEMBANGUN UNIT LOKAL PGS

Jika belum ada Unit PGS yang dibentuk di tingkat Provinsi atau Kabupaten/kota maka harus diorganisir dan dikapasitas.

  • Unit PGS adalah badan multi-stakeholder di tingkat lokal yang a) mempromosikan PGS di tingkat lokal, b) membangun kapasitas produsen tingkat lokal terhadap kepatuhan terhadap Standar PGS, c) menetapkan dan mengoperasikan sistem audit dan sertifikasi, d) melatih dan menyimpan daftar nama inspektur, e) memiliki repositori semua data PGS asli di tingkat lokal. Unit-unit PGS dapat merupakan campuran dari perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, produsen, bisnis dan konsumen.

PENINGKATAN KAPASITAS PETANI/PENGUMPUL

  1. Sekali/Jika Unit PGS didirikan dan dikapasitasi.
  2. Kemudian memulai koordinasi dengan kelompok tani rotan setempat. Berikut ini hal yang akan dilakukan a) Kebun rotan petani atau hutan rotan akan diperiksa dan dipetakan; b) Izin lokal akan diperiksa/diperoleh dengan otoritas lokal; c) Kepemilikan/Hak akses atas hutan/lahan akan diperiksa; d) Praktik pemanenan berkelanjutan akan ditinjau dan ditingkatkan/diperbaiki jika perlu; e) Para petani akan dilatih dalam mendokumentasikan hasil panen mereka dan praktik manajemen lainnya; f) Simulasi proses audit.

PROSES AUDIT

  1. Proses dan jadwal audit selanjutnya akan dikomunikasikan kepada pemohon (Penting bahwa dokumen tambahan yang diminta oleh Sekretariat PGS sudah siap saat ini).
  2. Bergantung pada ruang lingkup dan jarak lokasi yang akan diaudit, inspektur dan auditor akan dipilih dan akan memulai proses audit dan inspeksi mereka.

SERTIFIKAT

  1. Hasil proses audit dan inspeksi akan dikomunikasikan ke unit lokal dan dewan nasional. Hasil yang terdokumentasi akan dikomunikasikan kepada pembeli.
  2. Pertemuan online pemberian pra-sertifikat akan diselenggarakan agar pembeli memahami syarat dan ketentuan sertifikat.
  3. akan dilaksanakan acara Pemberian sertifikat (Undangan terbuka untuk pihak lain).

Standar PGS ROLES adalah proses yang berkembang dan progresif. Proses ini disegmentasi menjadi 3 stratifikasi untuk memungkinkan peningkatan bisnis saat menggunakan label PGS ROLES. Stratifikasi pertama adalah model Pesan dan Klaim yang memungkinkan penilaian mandiri dan tinjauan sejawat atas kepatuhan perusahaan terhadap standar PGS ROLES. Dalam kategori ini, perusahaan masih perlu meningkatkan beberapa hal untuk memenuhi standar dan hanya label transisi yang diizinkan untuk jangka waktu tertentu. Stratifikasi berikutnya memungkinkan proses yang disesuaikan tergantung pada kebutuhan pasar. Proses penyeimbangan massa setidaknya 60% dari sumber rotan untuk diaudit sebagai sumber yang berkelanjutan dan model pemisahan penuh di mana rotan yang berkelanjutan dipisahkan dan sebagian besar rotan dapat dilacak ke asalnya. Diskusi antara sekretariat dan pelaku bisnis dapat membantu bisnis lebih memahami stratifikasi mana yang paling cocok, tetapi stratifikasi transisi atau Book and Claim hanya diperbolehkan untuk periode awal dan kemudian jika periode tersebut telah berlalu dan tidak ada penyelesaian yang memadai dari standar baik Mass Balance atau Segregated stratifications, maka bisnis akan kehilangan haknya untuk menggunakan label tersebut.