Petani Produsen Belajar Tentang Sertifikasi

Sebagian besar produsen produk pertanian dan kehutanan masih belum mengetahui apa itu system penjaminan partisipatif (PGS). Sehingga NTFP EP Indonesia mengelar pelatihan Sistem Penjaminan Partisipatif (PGS) untuk produk pertanian dan kehutanan. Pelatihan berlangsung selama 3 hari, pada tanggal 13 – 15 November 2016. Peserta yang hadir merupakan mitra jaringan kerjasama proyek Local Harvest.

Proyek Local Harvest, SWITCH Asia : Merupakan proyek yang di danai oleh Uni Eropa untuk mempromosikan konsumsi yang berkelanjutan dan berkeadilan dan sistem pangan local. Proyek ini di implementasikan oleh HIVOS dan mitra yaitu : AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil), NTFP-EP (Non Timber Forest Product-Exchange Program) Indonesia and Yayasan WWF Indonesia di 8 propinsi (14 Kabupaten) dan 5 kota di Indonesia dengan periode waktu 4 tahun dan dimulai pada 1 Maret 2018.

Tujuan spesifik dari proyek ini adalah untuk menstimulasi perubahan signifikan dalam pola konsumsi terhadap produk makanan yang bersumber dari sumber daya yang berkelanjutan dan etis di Indonesia dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran konsumen tentang dampak pilihan makanan mereka; peningkatan kapasitas UMKM dan produsen makanan – termasuk perempuan dan penduduk asli – untuk menembus pasar; dan lingkungan kebijakan yang menguntungkan untuk penggunaan praktik SCP di sektor pangan.

Sistem Penjaminan Partisipatif (PGS) adalah inisisatif sistem penjaminan mutu yang sesuai untuk (pasar/konsumen) lokal, yang menekankan partisipasi para pihak (produsen, LSM, pemerintah lokal, konsumen) dan dijalankan di luar kerangka sertifikasi pihak ketiga (definisi IFOAM, 2008). Sistem penjaminan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan produsen memenuhi standar yang berlaku atau disepakati bersama.

Peserta sangat antusias dalam pelatihan. Hal ini terbukti dengan keterlibatan secara aktif dalam diskusi. Di pelatihan ini dilakukan juga berbagi pengalaman tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah dikembangkan oleh pemerintah (Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Sehingga bisa menjadi masukan dalam pengembangan standar PGS.



Leave a Reply

2 × three =