
Hak dan Tata Kelola
Sebagai pihak yang berhubungan langsung secara alami dengan hutan, masyarakat mempunyai peran penting dalam melindungi hutan. Namun, meskipun hubungan masyarakat dan hutan berhubungan dengan kepemilikan, penggunaan, dan perlindungan yang belum diperbaiki. Pentingnya kerangka hukum dan kebijakan mengenai hak atas hutan tidak bisa lebih ditekankan jika tidak membangun dasar pengelolaan hutan yang efektif.
Namun, dengan adanya tekanan pada lahan hutan yang terus berkembang, dan rendahnya kapasitas masyarakat dan akses ke sumber daya untuk memungkinkan mereka dalam mendapatkan hak, dan meletakkan dasar untuk sistem pengelolaan hutan berbasis masyarakat masih menjadi tantangan.
Melalui kolaborasi untuk menanggapi dan menyuarakan kepada badan hukum yang tepat, NTFP-EP memfasilitasi keamanan hak masyarakat dan akses ke hutan. Dengan melibatkan kekuatan dari pemangku kepentingan, dari masyarakat ke tingkat internasional, peluang untuk mengamankan hak hutan bisa diungkap dan dilakukan.